Cara mengajukan NUPTK baru melalui situs Verval PTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar di Aplikasi Dapodik
Kebingungan mencari Cara mengajukan NUPTKbaru melalui situs Verval PTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telahterdaftar di Aplikasi Dapodik? Pada kesempatan ini, Kerajaan Tutorial akan
menunjukkan caranya kepada anda.
Cara mengajukan NUPTK baru melalui situs Verval PTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar di Aplikasi Dapodik
Pengajuan NUPTK Baru melalui Verval PTK |
Apa itu NUPTK?
NUPTK adalah kependekan dari Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru
atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik
dan tetap yang diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang
memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK
sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai
pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka
peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Apa manfaat NUPTK?
NUPTK memiliki banyak
sekali manfaat bagi guru PNS, non PNS, maupun Guru Tetap Yayasan. Seperti untuk
memperoleh tunjangan, untuk mengikuti program pendidikan dan pelatihan yang
diadakan oleh Kemendikbud, dan untuk memperoleh beasiswa pendidikan. Selain
itu, NUPTK membantu pemerintah dalam proses pengumpulan data nasional
untuk perencanaan berbagai program peningkatan kesejahteraan pendidik dan
tenaga kependidikan.
Baca juga : Cara Melihat Dan Mencetak Data Nomor Induk Siswa Nasional Atau NISN Secara Online
Cara mengajukan NUPTKbaru melalui verval PTK
Dokumen yang perlu disiapkan:
1.
Scan KTP dalam bentuk PDF (ukuran maksimal 1 MB)
2.
Scan SK Sukwan dalam bentuk PDF (ukuran maksimal
2 MB)
·
Untuk sekolah negeri, SK dari dinas pendidikan
·
Untuk sekolah swasta, SK dari yayasan.
3.
Scan ijazah SD dalam bentuk PDF (ukuran
maksimal 1 MB)
4.
Scan ijazah SMP dalam bentuk PDF (ukuran
maksimal 1 MB)
5.
Scan ijazah SMA dalam bentuk PDF (ukuran maksimal 1 MB)
6.
Scan ijazah S1 dalam bentuk PDF (ukuran
maksimal 1 MB)
7.
Username dan password operator sekolah
yang terdaftar di Verval PTK (minta tolong operator sekolah)
Langkah-langkahnya:
- Buka browser (Mozilla, Chrome, Opera, dll)
- Ketikkan pada address bar :
vervalptk.data.kemdikbud.go.id (gambar 1)
- Masukkan username dan password operator sekolah (gambar 2)
- Pada menu beranda, pilih pengajuan NUPTK (gambar
3) maka akan muncul daftar calon NUPTK
- Pilih ajukan NUPTK (gambar 4), maka akan muncul
tampilan untuk mengupload dokumen yang telah anda siapkan
- Upload scan SK Sukwan dengan cara pilih berkas
(gambar 5), kemudian pilih file yang sesuai (gambar 6), kemudian open
(gambar 7)
- Ulangi untuk scan KTP hingga ijasah
- Setelah lengkap, pilih ajukan (gambar 8)
Setelah itu anda tinggal menunggu antrian
untuk mendapatkan NUPTK baru.
Referensi dan Sumber:
Demikianlah Cara mengajukan NUPTK barumelalui situs Verval PTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telahterdaftar di Aplikasi Dapodik. Mudah-mudahan artikel ini dapat membantu anda
ketika mengajukan NUPTK baru. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
0 Response to "Cara mengajukan NUPTK baru melalui situs Verval PTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar di Aplikasi Dapodik"
Post a Comment